Connect with us

Community

Jembatan para Dermawan

Sejar Panjaitan

Published

on

PFI Bergiat menghimpun para dermawan untuk bersinergi membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Puluhan pengusaha, dan pengurus yayasan tampak memadati acara yang dihelat Kementerian Sosial dan Forum CSR Kesejahteraan Sosial, bertajuk “Optimalisasi Peran Dunia Usaha dan Filantropi Dalam Penanggulangan Kemiskinan, Pengangguran, dan Ketimpangan Sosial”, di Grand Sahid, kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis pagi (26/10).

Ketua Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Timotheus Lesmana, mengajak semua yang hadir pada acara itu untuk bangga kepada negara tercinta. Pasalnya, berdasarkan penelitian Charities Aid Foundation (CAF) tahun 2016 menyebutkan, Indonesia negara paling dermawan nomor dua di dunia setelah Myanmar. Indikator penilaiannya adalah helping strangers atau kerelaan menolong orang asing/belum dikenal), donate money atau mendonasikan uang, dan volunteering time atau meluangkan waktunya untuk melakukan kegiatan kerelawanan.

“Artinya kita punya bekal untuk membangun negara, meretas kemiskinan, secara bersama-sama,” ujar Timotheuss. Ucapan itu sontak mendapat sambutan tepuk tangan dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih, ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, pejabat Kemensos, puluhan pengusaha, dan pimpinan berbagai yayasan yang hadir di acara tersebut.

Sinergi sumbangan

Di sela-sela acara, Executive Director PFI Hamid Abidin menjelaskan sejak berdiri pada 2014, Filantropi Indonesia sudah melakukan edukasi sumbangan kepada para dermawan pribadi, yayasan perusahaan, dan yayasan sosial. Contohnya, Eka Tjipta Foundation, Tahir Foundation, Unilever Foundation, Medco Foundation, Sampoerna Foundation, Astra Foundation. Yayasan amal berbasis keagaman, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Bazarnas, Rumah zakat, Dompet Duafa, dan masih banyak lagi entitas serupa lainnya dengan total mencapai 70 entitas.

Apa saja yang dilakukan PFI? Hamid menjelaskan, PFI memiliki tugas utama membangun jembatan komunikasi dan sinergi antaryayasan atau dermawan untuk membuat kegiatan sumbangan yang bersifat meningkatkan kualitas masyarakat. Himpunannya juga mencatat rincian sumbangan para anggotanya, sehingga tak terjadi tumpang tindih bantuan. Namun, Hamid menggarisbawahi, PFI tak menghimpun dana. Misalnya, dalam hal kepedulian terhadap konsumen, PFI mendorong yayasan dan dermawan untuk menyumbangkan biaya riset makanan di pasar secara mandiri.

“Kalau mengandalkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saja, yakin, enggak terpantau seluruh makanan,” kata Hamid.

Manfaat riset yang juga menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tersebut menghasilkan, ada beberapa merek makanan siap saji, baik di pasar modern atau pun pasar tradisional yang mengandung boraks. Hasil temuan itu kemudian disampaikan secara resmi kepada BPOM. Sayangnya merek dagangnya, belum dapat disebutkan.

Kemudian, ada lagi kegiatan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Filantropi mengajak yayasan atau dermawan untuk menyumbangkan ide dan uang dengan membuat gerakan “Berantas Korupsi” melalui seminar-seminar di sekolah dan kampus. Aksi ini juga dibantu oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Misi kami sekarang mendorong kegiatan kedermawanan jangka panjang. Tak sekadar bangun masjid. Sumbangan sudah fokus kepada persoalan konsumen, korupsi, buruh, toleransi, dan edukasi masyarakat lainnya,” jelas Hamid.

Selain itu, PFI memiliki agenda rutin untuk para anggotanya, yaitu seminar filantropi yang berkaitan dengan isu terkini. Hamid menyebut, belum lama ini telah menggelar edukasi mengenai imbauan menyumbang dengan menyisipkan nilai-nilai toleransi. Misalnya, ada yayasan Budha yang membangun kawasan kumuh yang mayoritas penduduknya Islam.

“Kami ingin membuka pemikiran para dermawan, menyumbang itu tidak perlu melihat ras, suku, agama. Kita ini sama, membantu pemerintah memberantas kebodohan dan kemiskinan,” jelas Hamid.

Tak hanya seminar, para anggota juga dapat mengakses pemetaan wilayah di Indonesia yang perlu mendapat bantuan. Tak kalah penting, PFI juga sebagai mediator ketika yayasan perusahaan bersengketa.

“Kasus kembalian untuk sumbangan yang dilakukan sektor usaha ritel, kami mediasi dengan lembaga konsumen,” sebutnya. Intinya, bagi siapa pun yang ingin menjaring sumbangan, wajib dipaparkan kepada konsumen peruntukannya. Jika ingin disumbangkan untuk membuat sekolah, wajib ditampilkan lokasinya kepada pembeli.

Filantropi Indonesia juga memberi masukan dengan pengusaha ritel tersebut, untuk membangun sarana infrastruktur di lokasi usaha itu berdiri.

“Sekarang sudah ada sekolah yang dibangun tepat di samping lokasi supermarket. Jadi, orang mau menyumbang, kelihatan hasil sumbangannya,” tambahnya.

Di akhir perbincangan, Hamid mengapresiasi acara temu nasional yang dilakukan oleh Forum CSR Kesejahteraan Sosial (Kessos), Kemensos, dan para pengusaha ini. Berharap ada rumusan yang konkret untuk mendorong pemerintah menyejahterakan rakyat. Filantropi Indonesia akan membantu menjaring para dermawan.

“Misi kami sekarang mendorong kegiatan kedermawanan jangka panjang.Tak sekadar bangun masjid. Sumbangan sudah fokus kepada persoalan konsumen, korupsi, buruh, toleransi, dan edukasi masyarakat lainnya.”

“Kami ingin membuka pemikiran para dermawan, menyumbang itu tidak perlu melihat ras, suku, agama. Kita ini sama, membantu pemerintah memberantas kebodohan dan kemiskinan.”- Aprilia Hariani

Community

Bersatu untuk Singkirkan Aral

Heru Yulianto

Published

on

Selain memfasilitasi UMKM yang membutuhkan, AKUMANDIRI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memajukan mereka.

Menurut Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM), pelaku UMKM saat ini berjumlah 64,1 juta atau 99 persen dari total pelaku usaha di tanah air dan menyerap 116 juta tenaga kerja.

Sayangnya, berbagai kendala masih merintangi mereka, seperti kurangnya literasi keuangan, digitalisasi, hingga perpajakan. Untuk itu, Assosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia atau AKUMANDIRI hadir menjadi wadah untuk membantu mereka mengatasi kendala sekaligus mengembangkan potensi mereka.

Ketua Umum AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengungkapkan, AKUMANDIRI adalah sebuah organisasi profesi dan gerakan sosial ekonomi yang bersifat independen, tidak terikat dan atau mengikatkan diri kepada partai politik maupun kekuatan politik mana pun, dan bernapaskan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan kesejahteraan.

“AKUMANDIRI dibentuk pada tahun 2016, yang memiliki visi untuk menata stakeholder baik pemerintah maupun nonpemerintah serta sebagai pusat informasi bagi para UMKM,” ungkapnya saat diwawancarai Majalah Pajak, Rabu (22/12).

Ia menambahkan, AKUMANDIRI berposisi sebagai penerus kebijakan dan mitra pemerintah dalam sosialisasi dan implementasi, sebagai perwakilan suara pengusaha koperasi, industri UMKM serta sebagai penata hubungan pengusaha IUMKM, pemerintah, serta para pengusaha besar.

Dengan keanggotaan didominasi sektor mikro, kepengurusan AKUMANDIRI saat ini berada di 50 provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, dengan lebih 500.000 anggota terdaftar di tahun 2020.

Layanan

AKUMANDIRI menyediakan dua layanan, yakni pemberdayaan dan layanan arah visi misi. Pada layanan pemberdayaan, terdapat dua layanan pendukung. Pertama, layanan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan teknis, manajerial dan memicu penegakan integritas dan nilai etika dalam mengelola usaha. Kedua, layanan sertifikasi keanggotaan.

Sedangkan layanan arah visi misi dibagi menjadi empat. Pertama, penataan hubungan antarpengusaha IUMKM. Kedua, penataan hubungan antara pengusaha IUMKM dengan pemerintah. Ketiga, advokasi kebijakan dan layanan akses kepada dunia perbankan. Keempat, penataan hubungan antara pengusaha IUMKM dengan masyarakat pengguna jasa usaha IUMKM.

Selain fasilitas, Hermawati menjelaskan, AKUMANDIRI mengusung beberapa program unggulan, salah satunya, program Kios AKU.

“Kios AKU UMKM diperuntukkan bagi peminat individu atau perorangan atau para pedagang di lingkungannya. Kios AKU menggunakan aplikasi ordering, aplikasi penjualan, aplikasi digital produk dan aplikasi pendukung lainnya sesuai paket yang diambil,” jelasnya.

Konsep Kios AKU terbilang sederhana. Yang terpenting para pedagang perorangan memiliki ruangan atau kios berukuran minimal 2,5 x 2,5 meter atau 3 x 3 meter di rumahnya. Kemudian, dilakukan penataan toko untuk mempersiapkan pembukaan toko dan memberikan pasokan rutin produk melalui aplikasi digital. Untuk paket, AKUMANDIRI menyediakan paket Rp 25 juta dan Rp 40 juta.

“Dua minggu ke depan kita ada launching Kios AKU di Jogja, dimana akses permodalannya kita bekerjasama dengan BPR MSA. Saya berharap dapat muncul di seluruh daerah, karena ini juga dapat memperkuat akses perdagangan di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Di masa pandemi seperti sekarang, AKUMANDIRI lebih banyak melakukan webinar dan workshop mengenai literasi keuangan, cara membuat website, mendesain kemasan, serta branding produk. Selain itu, AKUMANDIRI juga berbagi tip memanfaatkan media sosial dan WhatsApp untuk media promosi.

Kerja sama

Minimnya literasi digital, menurut Hermawati, adalah kendala terbesar bagi perkembangan UMKM. Kurangnya pengetahuan atau edukasi atas sumber daya manusia yang memadai juga turut menyulitkan kemajuan UMKM. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasi hal ini.

“Kita banyak melakukan sinergi mulai dari KemenkopUKM, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Untuk perbankan, kita ada kerja sama dengan BNI untuk akses permodalan sehingga seluruh anggota yang mengajukan akses KUR melalui AKUMANDIRI dapat difasilitasi dan tidak diminta jaminan, juga dengan Bank Nobu untuk sosialisasi penggunaan QRIS” ujarnya.

Selain itu, AKUMANDIRI juga bekerja sama dengan asosiasi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk pendaftaran hak kekayaan intelektual. Tidak hanya itu, AKUMANDIRI juga berkolaborasi dengan Widya Analytic untuk membuat basis data UMKM yang bisa dijadikan acuan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Untuk 2022 saya berencana akan fokus ke database. Mulai dari sektornya apa saja, penghasilannya berapa, jumlah tenaga kerja, masukan, keluhan, dan nanti akan muncul negara butuh apa untuk program yang diperlukan supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Hermawati juga kerap bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan sosialisasi Pajak kepada UMKM, konsultasi, hingga pengajaran cara membayar pajak.

“Dengan sosialisasi yang tepat, bahasa sederhana yang bisa diterima masyarakat, serta transparan penggunaannya untuk apa, pasti ada benang merahnya untuk menyadarkan masyarakat tentang pajak,” pungkasnya.

Continue Reading

Community

Kembangkan Tekfin Syariah Lewat Kerja Sama

Majalah Pajak

Published

on

Selain menjadi perantara komunikasi antara penyelenggara tekfin syariah dengan regulator, AFSI juga menjadi wadah penumbuhan inovasi dan pengawasan.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi besar bagi layanan keuangan digital atau financial technology (fintech/tekfin) syariah di Indonesia.

Tekfin syariah adalah penyelenggara layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang menghubungkan pemberi dan penerima pembiayaan dalam melakukan akad pembiayaan melalui sistem elektronik menggunakan jaringan internet. Untuk mendukung dan mengembangkan ekosistem itulah, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia atau AFSI hadir.

Sekretaris Umum AFSI Muhamad Ismail mengungkapkan, AFSI diinisiasi di Jakarta pada Oktober 2017 oleh Pusat Studi Fintech Syariah Tazkia dan delapan Startup Fintech Syariah.

“Kita bikin asosiasi fintech untuk bisa sama-sama bergerak melakukan advokasi, mendukung perkembangan fintech syariah di Indonesia. Setelah melalui beberapa konsolidasi, waktu itu beberapa pemain fintech, akhirnya 8 Februari 2018 AFSI resmi didirikan,” ungkapnya kepada Majalah Pajak secara virtual, Jumat (29/10).

Menurutnya, AFSI didirikan sebagai kongregasi start-up, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi.

“Kita juga bertanggung jawab mengembangkan inovasi, pengawasan industrinya, memastikan semua yang terlibat dalam transaksi di fintech syariah itu kode etiknya jalan, dan terjaga keamanannya,” tambahnya.

Per Oktober 2021, AFSI memiliki 37 anggota yang terdiri atas 27 anggota bergerak sebagai platform tekfin, 10 anggota nontekfin yang terdiri atas 3 honorary member dari bank-bank syariah, dan 7 perwakilan dari kampus, lembaga hukum, serta perusahaan teknologi pendukung.

Tantangan

Ismail tidak menampik bahwa tantangan terbesar AFSI dalam mengembangkan tekfin syariah nasional adalah masih minimnya literasi. Masyarakat masih banyak yang dibingungkan oleh perbedaan tekfin syariah dengan tekfin biasa. Maka, upaya edukasi dan sosialisasi tekfin syariah memerlukan kerja dengan berbagai pihak.

“Yang sering kita lakukan adalah melakukan sosialisasi, membuat program pelatihan, workshop, dan webinar mengenai tekfin syariah,” ujar Ismail.

Selain itu, langkah konkret yang akan dilakukan AFSI untuk menyebar luaskan literasi adalah dengan meluncurkan AFSI Academy Partner yang difokuskan untuk mengembangkan tekfin syariah di lingkungan kampus. AFSI akan bekerja sama dengan sekitar 130 kampus di Indonesia untuk menyediakan modul pelatihan tekfin untuk seribu mahasiswa.

Agenda lain yang akan dilakukan AFSI adalah terus mengembangkan jumlah pemain tekfin syariah di tanah air dengan cara mencari formula yang tepat bersama bank syariah dan regulator.

Selain itu, AFSI juga berencana melakukan studi nasional untuk melihat peringkat dan peta kekuatan tekfin syariah Indonesia kancah internasional. Ini penting karena di era tanpa sekat ini, perkembangan tekfin di luar akan berdampak cukup signifikan terhadap perkembangan tekfin nasional.

Kolaborasi

Tahun 2020 lalu, AFSI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi teknologi finansial syariah untuk industri teknologi finansial syariah Group Inovasi Keuangan Digital (GIKD). Ismail mengatakan, kolaborasi ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pelaku tekfin syariah.

Ismail melanjutkan, AFSI bertugas membantu merumuskan aturan operasi sesuai dengan masing-masing model bisnis inovasi keuangan digital (IKD), dan menyusun strategi dan pengembangan ekosistem IKD. Tidak hanya itu, AFSI Juga menjadi perantara komunikasi antara penyelenggara tekfin syariah dengan regulator, misalnya dalam menerima dan meneruskan laporan dan aspirasi pelaku industri maupun konsumen.

“Tapi kita merasa ini belum waktunya kita melakukan selebrasi atas pencapaian, karena masih terlalu kecil jika dibandingkan potensi market, “ jelas Ismail. “Kita tetap akan fokus bagaimana membuat pencapaian yang luar biasa dengan inovasi di fintech via start-up baru.”

Dalam waktu dekat AFSI berencana untuk mengembangkan kerja sama khusus dengan bank syariah. Ia menilai, tekfin mempunyai kekuatan dari sisi penetrasi market, tetapi besarannya masih terbatas oleh regulasi. Sementara bank memiliki kekuatan modal yang cukup baik.

AFSI juga menggandeng Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) untuk bekerja sama dalam menemukan business case agar bisa saling melengkapi dan mencari solusi untuk kemajuan tekfin nasional.

Ke depannya, AFSI berharap tekfin syariah dapat tumbuh menjadi sebuah perusahaan yang punya komitmen untuk mendorong keuangan syariah dan menjadikannya sebagai alternatif pembiayaan.

“Kami berharap, AFSI bisa menjadi motor pendorong supaya perkembangan fintech syariah dari sisi jumlah bertambah, dari sisi investment serta penyalurannya pun ikut bertumbuh,” pungkasnya.

Continue Reading

Community

Dua Agenda di Balik Kebaya

Heru Yulianto

Published

on

Cermin keanggunan sosok wanita Indonesia ini kian tenggelam oleh kepraktisan. Sebuah komunitas bertekad melestarikannya.

Kebaya merupakan pakaian tradisional Indonesia yang memiliki berbagai nilai filosofis dan pesan yang mengingatkan pada masa perjuangan wanita Indonesia. Dari berbagai busana tradisional yang ada di Indonesia, kebaya ditetapkan sebagai busana nasional oleh Presiden Soekarno. Alasannya, kebaya dianggap paling ideal untuk mencerminkan keanggunan sosok wanita Indonesia.

Koordinator KPB Yogyakarta Margaretha Tinuk Suhartini

Selain memiliki fungsi estetis, kebaya juga memiliki fungsi sosial sebagai pembelajaran untuk wanita agar berpakaian rapi, pantas dan senantiasa menjaga kehormatannya. Dahulu kebaya hanya dipakai oleh kaum priyayi atau masyarakat di lingkungan keraton. Seiring perkembangannya zaman, sekarang masyarakat dari berbagai kalangan dapat memakai kebaya. Salah satu wadah yang terus melestarikan dan memberikan pengetahuan mengenai kebaya adalah Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) Yogyakarta.

Pendiri dan Koordinator KPB Yogyakarta Margaretha Tinuk Suhartini mengungkapkan, kebaya adalah busana asli Indonesia dan warisan nenek moyang yang harus selalu dijaga kelestariannya. Itulah yang mendasarinya membuat KPB Yogyakarta.

“Kebaya merupakan jati diri perempuan Indonesia, maka harus kita jaga kelestariannya,” ungkapnya kepada Majalah Pajak melalui sambungan telepon, Rabu (14/07).

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memakai kebaya sudah lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu. Apalagi, kini banyak desainer yang membuat kebaya yang sesuai dengan selera anak muda.

Tampil beda

KPB Yogyakarta merupakan salah satu cabang KPB Indonesia yang berpusat di Jakarta. Hingga saat ini, KPB Indonesia juga terdapat di Bogor, Ambarawa, Pekalongan, Padang, Medan, dan Bali.

KPB Yogyakarta digagas pada Oktober 2015. Awalnya, ia bersama teman-temannya bersepakat untuk memakai kebaya saat hangout, makan siang, atau malam mingguan, dan mendokumentasikannya.

“Jadi, setiap pertemuan itu kami selalu memakai kebaya dan sebagai penguatnya kami membuat dokumentasi. Karena di Jogja, kami memilih tempat yang klasik, misalnya Taman Sari, keraton atau kafe untuk menambah menarik foto yang kami unggah di medsos,” jelasnya.

Setelah itu, Tinuk melihat di media sosial ada KPB Indonesia yang didirikan oleh jurnalis di Jakarta. Tak lama setelah berkenalan, KPB Indonesia mempunyai agenda ke TVRI Yogyakarta. Dari situlah komunikasi kian intens hingga akhirnya bersepakat membuat KPB wilayah Yogyakarta.

“Kalau enggak bisa tampil yang terbaik, tampillah dengan sesuatu yang berbeda. Itulah awal niat kami untuk membuat KPB Yogyakarta setelah diizinkan oleh teman-teman di Jakarta,” jelasnya.

Untuk mengumpulkan anggota, awalnya KPB Yogyakarta mengadakan workshop bertajuk “Ngadi Saliro dan Ngadi Busono”. Alumni peserta workshop inilah yang akhirnya menjadi anggota resmi pertama KPB Yogyakarta hingga sekarang.

KPB Yogyakarta bervisi melestarikan budaya Indonesia dan mengusung misi menggali dan mempromosikan kebaya sebagai busana harian, bukan busana yang hanya dipakai saat pesta, seremonial, atau momen tertentu saja.

Kegiatan komunitas

KPB Yogyakarta terbilang aktif dalam memperkenalkan budaya tradisional, khususnya kebaya. Awal Februari lalu, KPB Yogyakarta mengadakan kampanye pelestarian budaya tradisional mengenai busana keraton. Dengan pertimbangan kepraktisan, sayangnya, busana keraton yang jumlahnya puluhan itu kini banyak yang ditinggalkan.

Selain itu, KPB Yogyakarta kerap mengampanyekan cara berbusana tradisional untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara berkebaya.

“Sekarang, kan, banyak sekali orang berkebaya, tapi saya lihat banyak yang asal,” ujar Tinuk seraya menambahkan bahwa berkebaya pun ada pakemnya.

Kegiatan yang paling sering dilakukan adalah kampanye kebaya sebagai busana sehari-hari dengan cara memakai kebaya saat di kantor, ke mal, maupun ke tempat lainnya, dan latihan menari dan bermain angklung. KPB Yogyakarta bahkan mengadakan festival pencak kebaya, lomba pemilihan Putri Kebaya Cilik, dan belajar membatik.

Di saat pandemi, KPB Yogyakarta juga beberapa kali mengadakan bakti sosial dengan cara saweran dan mengamen secara daring untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Uang yang terkumpul dipakai untuk membeli kebutuhan pokok yang kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan.

Tinuk menyebutkan, KPB Yogyakarta sudah cukup dikenal dan menjadi barometer bagi komunitas berkebaya lainnya. Tidak hanya itu saja, bersama KPB lainnya yang tergabung dalam KPB Indonesia, berhasil mengadakan Kongres Berkebaya Nasional 2021 secara daring yang didukung oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami punya dua agenda yang sangat penting. Pertama, kami berharap pemerintah melihat apa yang sudah kami lakukan saat ini dan mengesahkan satu hari menjadi Hari Berkebaya Nasional. Kedua, kami memperjuangkan ke UNESCO agar kebaya bisa disahkan sebagai heritage asli Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Populer