Connect with us

Benchmark

Teladan Pemberantasan Korupsi Itu Finlandia

Novita Hifni

Published

on

Transparansi international menempatkan Finlandia pada urutan ke-3 indeks negara paling jujur di dunia. Pencapaian ini berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan yang diraih negara produsen telpon seluler terkemuka merk Nokia tersebut dari segi kemajuan ekonomi dan indeks pembangunan manusia.

Salah satu faktor kunci keberhasilan negara pencipta game Angry Bird tersebut adalah nilai dasar rakyatnya yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Perilaku yang tidak jujur dianggap sebagai suatu hal yang memalukan. Bila ada seorang pejabat yang terserempet dugaan pelanggaran integritas, maka pejabat itu akan langsung mundur, seperti kasus Perdana Menteri Anneli Jaattenmaki, yang terbukti berbohong terkait kebocoran informasi politik selama kampanye.

Finlandia juga menerapkan Undang-undang Prosedur Administrasi dan Undang-undang Hukum Pidana untuk menjamin pejabat publiknya bertindak dengan adil dan tidak memungut biaya dalam memberikan layanan. Tiga kategori yang dapat membawa seorang pejabat dihukum pidana, yaitu menerima suap, melakukan pemerasan, dan membocorkan rahasia jabatan.

Mungkin karena memiliki nilai dasar, Finlandia tidak memerlukan lembaga seperti KPK. Fungsi Audit Keuangan dan Audit Kinerja dilakukan oleh suatu lembaga yaitu The National Audit Office. Kelebihannya ada fungsi layanan keluhan terhadap berbagai masalah kejanggalan dan indikasi penyimpangan terkait manajemen keuangan pemerintahan. Ini semua merupakan layanan gratis, sedangkan di Indonesia walaupun ada seperti qlue namun berbayar atau memakan banyak pulsa.

Finlandia juga menerapkan kebebasan informasi yang dijamin oleh Undang-undang, dan hal ini yang menjadi faktor penting pertumbuhan yang cepat kesehatan lingkungan sosial di negara itu. Sejak menerapkan Undang-undang Kebebasan Memperoleh Informasi pada tahun 1999, Indeks Persepsi Korupsi Finlandia terus membaik. Melalui Undang-undang tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi soal birokrasi.

Terkait dengan resiko korupsi dengan sector bisnis, Finlandia menerapkan Sistem Integritas Nasional khususnya untuk pengadaan barang dan jasa. Sistem ini adalah untuk mencegah praktek suap. Negara dengan tingkat korupsi yang rendah, membuktikan unggul diberbagai sektor, dimulai dari sector pertanian, dan sudah merambah kesektor lainnya, yaitu elektronik, transportasi bahan bakar, kimia, konsultan rekayasa, dan teknologi informasi. Hebatnya lagi semua sektor unggulan ini dinikmati oleh masyarakat luas di Finlandia, sehingga Finlandia masuk dalam salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia.

Tingkat competitiveness Finlandia di bidang IT, adalah nomor 2 setelah US. Enam indikator utamanya adalah lingkungan bisnis, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, kerangka hukum, dukungan publik untuk pengembangan industri dan riset.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Benchmark

Akhir Februari 2024, Kanwil DJP Jaktim Catatkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 4,826 Triliun

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Kanwil DJP Jaktim

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggakan kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta dengan menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada hari Senin 25 Maret 2024.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta Mei Ling mennyampaikan bahwa kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target) dan mengalami pertumbuhan 1,26 persen year on year (yoy), sedangkan realisasi belanja sampai dengan Februari 2024 mencapai Rp 184,07 triliun atau 9 persen dari pagu dan naik sebesar 25,48 persen (yoy) yang terdiri dari Belanja KL sebesar Rp 62,47 triliun, Belanja Non K/L sebesar Rp 120,66 triliun dan belanja TKD sebesar Rp 932,92 miliar.

Terkait kinerja perpajakan, hingga 29 Februari 2024 tercatat termoderasi sebesar 12,12 persen dengan capaian Rp 179,85 triliun. Kinerja penerimaan pajak didukung dari PPh Non-Migas sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/corporate. Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 633,43 persen (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini. Penerimaan PPN sebesar Rp 70,19 triliun, mengalami penurunan 23,09 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan. PPh Migas mengalami penurunan, disebabkan oleh moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam serta adanya kenaikan restitusi di Bulan Januari 2024. Pajak Lainnya juga termoderasi 54,13 persen disebabkan turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN akibat adanya kenaikan restitusi dan dampak penetapan Kawasan Berikat.

Sedangkan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp 66,74 triliun atau 28,28 persen dari target APBN 2024 mengalami peningkatan sebesar 59,93 persen (yoy).Capaian ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 34,57 triliun yang meningkat 75,26 persen (yoy).

Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) juga ikut aktif dalam pelaksanaan Asset Liability Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta sebagai bagian dari implementasi Regional Chief Economist (RCE) dan dalam upaya mendukung implementasi Ekosistem Kehumasan Kemenkeu Satu (EKSIS).

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaktim Sugeng Satoto menyampaikan bahwa capaian Kanwil DJP Jakarta Timur sampai dengan akkhir Februari 2024 berhasil mencapai penerimaan pajak neto sebesar Rp 4,826 triliun atau 14,14 persen dari target APBN setahun sebesar Rp 34,122 triliun.

“Berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari PPh sebesar Rp 2,295 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,529 triliun dan Pajak Lainnya Rp 2,061 miliar,” ungkapnya pada Senin (25/03).

Ia menambahkan, penerimaan tersebut ditopang oleh sektor yang dominan adalah sektor Pertambangan dan Penggalian dengan realisasi bruto sebesar Rp 15,703 triliun tumbuh 4224,28 persen (yoy), sektor Perdagangan dengan realisasi Bruto sebesar Rp 2,045 triliun tumbuh 3,42 persen (yoy), Sektor Industri Pengolahan dengan realisasi bruto sebesar Rp 808,2 miliar tumbuh -82,95 persen (yoy).

Atas capaian tersebut, Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Wajib Pajak dan stakeholder yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

“Dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), Kanwil DJP Jakarta Timur senantiasa berkomitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan dengan berprinsip pada nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan,” ujarnya.

Continue Reading

Benchmark

Sampai Februari 2024, Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Jakut Capai 14,45 Persen dari Target

Heru Yulianto

Published

on

Foto: Dok.Kanwil DJP Jakut

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi Maret 2024. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN Regional DKI Jakarta sampai 29 Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 249,56 triliun atau15,78 persen dari target penerimaan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,26 persen (yoy). Sementara realisasi belanja negara mencapai 184,07 triliun atau 9 persen dari pagu, mengalami kenaikan sebesar 25,48 persen (yoy).

Untuk kinerja perpajakan, sampai 29 Februari 2024, penerimaan pajak mencapai Rp 179,85 triliun termoderasi sebesar 12,12 persen. Kinerja penerimaan pajak sampai bulan Februari 2024 didukung dari PPh Non-Migas sebesar Rp 98,10 triliun, tumbuh 1,40 persen (yoy) disebabkan oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/corporate, PPN sebesar Rp 70,19 triliun mengalami penurunan 23,09 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan, PPh Migas sebesar Rp 11,17 triliun turun 11,28 persen (yoy) disebabkan oleh moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam serta adanya kenaikan restitusi di bulan Januari 2024, PBB sebesar Rp 89,25 triliun, tumbuh positif sebesar 633,43 persen (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini, serta pajak lainnya sebesar Rp 306,76 triliun mengalami penurunan 54,13 persen (yoy) disebabkan turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN akibat adanya kenaikan restitusi dan dampak penetapan kawasan berikat.

Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut), hingga 29 Februari 2024 realisasi penerimaan mencapai Rp 8,35 triliun.

Dalam keterangan persnya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakut Hendriyan mengungkapkan, capaian tersebut sekitar 14,45 persen dari target penerimaan sebesar Rp 57,81 triliun.

“Pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara berdasarkan jenis pajak, dominan penerimaan berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp 3,46 triliun (13,87 persen dari target PPh Non-Migas), PPN dan PPnBM sebesar Rp 4,88 triliun (14,89 dari target PPN dan PPnBM), PBB dan BPHTB sebesar Rp 1,23 miliar (120,68 persen dari target PBB dan BPHTB) serta pajak lainnya sebesar Rp 5,64 miliar (13,9 persen dari target pajak lainnya),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/03).

Ia menambahkan, berdasarkan sektor kegiatan usaha, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakut terdapat empat kontribusi dominan.

“Yaitu berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp 2,18 triliun (55,67 persen), sektor industri pengolahan sebesar Rp 511,91 miliar (13,63 persen), sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp 427,94 miliar (10,89 persen) dan sektor konstruksi sebesar Rp 208,14 miliar (5,30 persen),” ujar Hendriyan.

Continue Reading

Benchmark

Mobilisasi Investasi untuk Transisi Energi

Novita Hifni

Published

on

Foto : Dok. Setneg RI & Istimewa

Jerman siap memobilisasi investasi pemerintah maupunswasta untuk mempercepat transisi energi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

 

Pemerintah Jerman melalui Deutsche Messe AG (DMAG) kembali menyelenggarakan Hannover Messe 2023 yang merupakan pameran teknologi industri tahunan terbesar di dunia dengan melibatkan negara mitra sebagai Official Partner Country. Pameran yang berlangsung pada April 2023 ini diikuti oleh lebih dari 90 negara peserta dan dihadiri oleh banyak pelaku bisnis dari seluruh dunia. Pada perhelatan tahun ini Indonesia kembali dipercaya menjadi Official Partner Country (OPC) Hannover Messe untuk ketiga kalinya, setelah pertama pada 1995, kedua di 2021 secara virtual karena masih pandemi, dan di 2023 baru dilaksanakan sepenuhnya secara fisik. Ada empat agenda penting yang menjadi target Indonesia di ajang internasional ini. Pertama, menyampaikan visi Indonesia tentang peta jalan Making Indonesia 4.0. Kedua, mempromosikan kerja sama industri. Ketiga, mempromosikan investasi dan ekspor. Terakhir, meningkatkan hubungan kerja sama bilateral dengan Jerman dan memasuki jejaring rantai suplai global.

Dalam sambutannya di pembukaan pameran yang dihadiri Presiden Joko Widodo beserta delegasi Indonesia, Kanselir Jerman Olaf Scholz bercerita bahwa sepulang dari Bali setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada November 2022 lalu, di atas pesawat ia membaca buku Revolusi karya David van Reybrouck.

Lewat Revolusi, penulis asal Belgia itu menggambarkan peran penting Indonesia bagi pembentukan dunia modern. Reybrouck mengingatkan kembali pada peta dunia yang menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi keempat terbanyak di dunia dan dalam waktu dekat akan menjadi satu dari sepuluh kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Akan tetapi, kata Scholz, di atlas sekolah yang ada di negaranya, Indonesia selalu berada jauh di pojok sebelah kanan bawah. Sedangkan dunia seperti yang dituliskan oleh Reybrouck tak mengenal atas dan bawah atau tengah dan pinggir. Karena itulah Reybrouck dalam pemikirannya mendorong Indonesia ke pusat peta yang Eropa-sentris.

Baca Juga: Jadi Mitra Semua Negara

Jika diukur dalam dimensi Eropa, luas Indonesia setara dengan luas yang membentang dari Irlandia hingga Kazakhstan. Kata Scholz, Indonesia bukan negara kepulauan yang jauh di ujung dunia melainkan negara yang tepat berada di jantung salah satu kawasan paling dinamis di dunia dan di tengah kawasan Indo[1]Pasifik di antara Tiongkok, India, Oseania, dan Amerika. Menurut Scholz, jika saat ini dunia lebih membidik antena politik dan ekonomi ke arah kawasan Indo-Pasifik, maka tidak ada jalan lain selain melalui Indonesia.

Ia mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran Indonesia di Hannover Messe dan ingin memperdalam kerja sama di bidang politik dan ekonomi. Dalam pandangannya, kesediaan Indonesia untuk dekarbonisasi penuh di sektor tenaga listrik pada tahun 2050 adalah sebuah langkah terobosan yang ambisius dan menantang. Sebagai timbal balik dari kelompok negara-negara G-7 yang saat ini dipimpin memobilisasi investasi senilai puluhan miliar dollar dari pemerintah maupun swasta dalam beberapa tahun mendatang.

“Kami akan memobilisasi investasi untuk mempercepat transisi Indonesia dari bahan bakar fosil dan meningkatkan energi terbarukan. Saya mengundang Anda semua untuk memanfaatkan peluang yang ada, terutama bagi industri Jerman yang inovatif dan ramah lingkungan,” papar Scholz.

 Kesepakatan

Perhelatan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama di antara pemerintah kedua negara maupun pebisnis. Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan 27 perjanjian kerja sama yang diteken pihak Indonesia, meliputi satu kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jerman (Government to Government/G to G), empat kesepakatan secara Government to Business (G to B) atau pemerintah dengan pelaku bisnis, dan sebanyak 22 kesepakatan yang dilakukan secara Business to Business (B to B) atau antarperusahaan. Nilai total komitmen kerja sama investasi ini mencapai lebih dari 1,9 miliar dollar AS.

Kesepakatan G to G yang ditandatangani adalah Pernyataan Kehendak Bersama (Joint Statement Declaration of Intent) antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Federal Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim (Federal Ministry for Economic Affairs and Climate Action) Jerman tentang Kerja Sama Ekonomi Bersama (Joint Economic Cooperation).

Untuk lingkup kerja sama secara G to B meliputi peningkatan sumber daya manusia dalam pembangunan dan transformasi industri 4.0, pengelolaan limbah menjadi energi, pengelolaan limbah dengan menggunakan sirkular ekonomi, serta kolaborasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Area kerja sama yang dilakukan secara B to B antara lain pada pengelolaan teknologi energi yang berkesinambungan, investasi tentang penggunaan energi solar, pengembangan semikonduktor, peralatan medis dan keamanan industri manufaktur. Kerja sama juga terjalin untuk pengelolaan limbah menjadi energi, pendirian pusat pabrik kimia dan molding, pendirian pusat pembelajaran, kerja sama dalam ekosistem pengisian ulang kendaraan listrik (electric vehicle-EV) dan informasi digital industri 4.0.

Selain itu, terang Agus, terdapat kerja sama pengembangan Internet of Things (IoT), mesin Computerized Numerical Control (CNC) milling dan sistem pembelajaran tentang ventilator medis, solusi digital untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan servis secara digital, serta pembuatan radar. Kerja sama ini melibatkan sejumlah perusahaan swasta dan BUMN.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyatakan komitmennya dalam upaya peningkatan investasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penandatanganan kerja sama industri ini dapat membawa banyak perubahan dalam peningkatan industri di berbagai bidang dan juga membuka akses pasar industri yang lebih luas,” jelas Agus yang turut serta dalam delegasi Indonesia di Hannover, Jerman, Senin (17/4).

Indonesia memanfaatkan ajang ini untuk memperkenalkan kekuatan teknologi  industri nasional serta mendorong keterhubungan industri Indonesia dengan jejaring rantai suplai global. Melalui jejaring tersebut, Indonesia tidak hanya mengandalkan potensi kekuatan pasar dunia melainkan turut berkontribusi dalam menunjang perkembangan teknologi industri dan pendukungnya

Baca Juga: Visi dan Daya Tarik Singapura

Rezim pajak

Republik Federal Jerman merupakan salah satu negara terbesar di Eropa dengan populasi lebih dari 80 juta jiwa yang terdiri dari 16 negara bagian federal dan sejumlah kota. Administrasi pajak diselenggarakan oleh otoritas pajak federal, otoritas pajak negara bagian, dan otoritas pajak kota. Administrasi pajak federal meliputi Kementerian Keuangan Federal sebagai otoritas pajak federal tertinggi dan otoritas pajak federal bawahan seperti  Kantor Pajak Pusat Federal.

Pemerintah federal, negara bagian, dan kota mengenakan pajak terhadap korporasi dan individu. Korporasi yang terdaftar atau berkedudukan di Jerman wajib membayar pajak penghasilan badan dengan tarif sebesar 15 persen ditambah biaya solidaritas sebesar 5,5 persen. Perusahaan juga dikenai pajak perdagangan yang dipungut oleh pemerintah kota dengan tarif bergantung pada pengganda lokal sekitar 7–17 persen.

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) standar di Jerman saat ini adalah 19 persen. Adapun barang dan jasa tertentu seperti makanan, buku, dan akomodasi hotel diberi pengurangan tarif PPN sebesar tujuh persen. Selama periode 30 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022, tarif PPN untuk layanan restoran dan katering (tidak termasuk penyediaan minuman) diturunkan dari 19 persen menjadi 7 persen.

Pemerintah Jerman memberlakukan rezim pajak khusus untuk perpajakan dana investasi dan investor dalam dana investasi. Di bawah rezim pajak ini, pendapatan dana investasi sebagian dikenakan pajak di tingkat dana investasi dan sebagian dikenakan pajak di tingkat investor, atau, dalam keadaan tertentu, dana investasi diperlakukan sebagai pajak transparan dan pendapatan dana investasi sepenuhnya dikenakan pajak pada tingkat investor.

Negara ini juga menerapkan pajak warisan dan hadiah atas transfer properti dengan tarif berkisar antara 7–50 persen. Ada sekitar 30 jenis pajak lainnya yang berlaku atau mungkin tidak berlaku untuk investasi di Jerman bergantung keadaan. Ini termasuk pajak asuransi, pajak energi, pajak listrik, pajak lalu lintas udara, pajak gereja, pajak mobil, beberapa pajak untuk berbagai jenis alkohol, pajak tembakau, hingga pajak kopi. Jerman tidak mengenakan pajak untuk layanan digital.

 

Continue Reading

Populer